Pemkab Bangkalan Turun Tangan, Komitmen Lindungi Korban Kekerasan Seksual di Galis

2 Min Read
Pemkab Bangkalan Turun Tangan, Komitmen Lindungi Korban Kekerasan Seksual di Galis (Ilustrasi)

BANGKALAN, NOLESKABAR.COM– Pemerintah Kabupaten Bangkalan melalui Dinas KBP3A telah turun langsung soal kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang santri perempuan di Kecamatan Galis. Langkah ini menegaskan komitmen Pemkab terhadap perlindungan perempuan dan anak.

Kasus bermula dari dugaan kekerasan yang dialami korban inisial NN, sejak Januari 2024 hingga September 2025. Laporan awal diterima UPTD PPA Bangkalan melalui hotline pada 28 November 2025, yang disampaikan oleh aktivis organisasi keperempuanan dan mahasiswa.

Menindaklanjuti laporan tersebut, UPTD PPA telah turun dan melakukan pendampingan intensif, termasuk koordinasi lintas sektor dengan UPTD PPA Provinsi Jawa Timur, KemenPPPA, kepolisian, dan lembaga terkait lainnya.

Kepala Dinas KBP3A Kabupaten Bangkalan, Sudiyo, menegaskan fokus pemerintah dalam menangani kasus ini. Menurutnya, Keselamatan korban adalah prioritas utama.

“Negara hadir bukan sekadar memberi janji, tapi dengan tindakan nyata. Pendampingan psikologis, perlindungan hukum, dan hak-hak korban harus terpenuhi,” ujar Sudiyo. Jumat, 30 Januari 2026.

Dalam penanganan kasus, UPTD PPA melakukan asesmen psikologis, konseling, dan home visit bersama pekerja sosial Kementerian Sosial. Pendampingan hukum dilakukan secara berkelanjutan di Polda Jawa Timur dan Polres Bangkalan, untuk memastikan korban mendapat perlindungan maksimal.

Pemkab Bangkalan kata Sudiyo juga berkoordinasi dengan LPSK untuk perlindungan lanjutan dan pengajuan restitusi korban. Pendekatan ini menegaskan bahwa pemulihan trauma menyasar korban sekaligus keluarga sebagai lingkungan terdekatnya.

Kasus sempat memanas ketika korban hilang pada awal Januari 2026. Namun, berkat koordinasi cepat antara UPTD PPA dan kepolisian, korban berhasil ditemukan dalam kondisi aman di rumah keluarganya di Kecamatan Galis.

Sudiyo menegaskan sikap Pemkab Bangkalan terhadap pelaku kekerasan.“Pemkab Bangkalan tidak mentolerir kekerasan seksual dalam bentuk apapun. Setiap pelaku akan ditindak tegas. Negara hadir untuk menegakkan hukum dan melindungi korban,” kata Sudiyo.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk berani melapor jika mengetahui atau mengalami tindak kekerasan.

“Perlindungan perempuan dan anak adalah tanggung jawab bersama. Jangan diam. Laporkan setiap kekerasan dan bantu ciptakan lingkungan aman dan bermartabat,” tambah Sudiyo.

Share This Article