BANGKALAN,NOLESKABAR.COM– Kasus pencurian sapi yang terjadi di Desa Padurungan, Kecamatan Tanah Merah, beberapa waktu lalu akhirnya menemukan titik terang. Sapi milik warga yang sempat hilang pada Rabu, 16 April 2026, ditemukan kembali di tepi sungai, tidak jauh dari lokasi rumah korban.
Penemuan sapi tersebut terjadi pada Senin pagi, 20 April 2026. Hewan ternak itu pertama kali ditemukan oleh warga setempat yang rumahnya berada di sekitar lokasi penemuan.
Setelah ditemukan, sapi tersebut tidak langsung dipindahkan. Warga memilih menunggu pihak kepolisian datang untuk memastikan penanganan sesuai prosedur. Sekitar pukul 09.00 WIB, sapi kemudian diambil dan dibawa ke Polsek Tanah Merah sebagai barang bukti.
Kepala Desa Padurungan, Syaifullah, menduga pelaku sengaja mengembalikan sapi tersebut karena merasa terdesak setelah aparat dari Polres Bangkalan turun langsung menangani kasus ini sejak awal kejadian.
“Kemungkinan pelaku merasa tertekan karena pihak kepolisian langsung bergerak cepat saat laporan kehilangan masuk, sehingga sapi tersebut ditinggalkan di tepi sungai,” ujarnya.
Meski sapi telah ditemukan, pihak desa bersama korban menegaskan bahwa proses hukum akan tetap dilanjutkan hingga pelaku berhasil ditangkap.
“Kami dari aparatur desa dan korban tetap akan memproses kasus ini sampai pelaku tertangkap. Ini penting agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat,” tegas Syaifullah.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Bangkalan yang dinilai sigap dalam menangani kasus tersebut.
“Kami ucapkan terima kasih kepada teman-teman Polres Bangkalan atas respons cepatnya. Harapan kami, pelaku segera ditangkap agar kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Bangkalan Iptu Agung Imtama saat dikonfirmasi belum bisa memberikan keterangan. ” Besok kita doorstop kan pak,
Sabar ya pak” tanggapnya singkat.
