JAKARTA,NOLESKABAR.COM– Kasus penyiraman air keras terhadap seorang aktivis kembali mengguncang publik dan memicu desakan agar pemerintah tidak hanya bereaksi lewat pernyataan kecaman, tetapi segera mengambil langkah konkret untuk mengusut tuntas pelaku di balik aksi teror tersebut.
Direktur Lembaga Cegah Radikalisme & Terorisme (LCRT) Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII), M. Hadi, meminta Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) tidak berhenti pada sikap mengutuk peristiwa tersebut.
Menurutnya, negara harus hadir secara nyata untuk memastikan proses hukum berjalan transparan, adil, serta memberikan perlindungan terhadap para aktivis yang menjalankan fungsi kontrol sosial.
“Peristiwa ini tidak cukup disikapi dengan pernyataan mengecam. Kementerian HAM harus mengambil langkah nyata untuk mengawal proses hukum agar berjalan transparan dan berkeadilan,” ujar M. Hadi dalam keterangannya. Senin, 16 Maret 2026.
Ia menegaskan, penyiraman air keras merupakan bentuk kekerasan serius yang tidak hanya melukai korban secara fisik, tetapi juga menjadi ancaman nyata terhadap kebebasan berekspresi serta ruang gerak masyarakat sipil di Indonesia.
Menurutnya, jika kasus semacam ini tidak ditangani secara serius, maka akan muncul rasa takut di kalangan aktivis dan pegiat masyarakat sipil yang selama ini berperan dalam mengawal demokrasi.
“Ini bukan sekadar tindak kriminal biasa. Ada pesan teror yang ingin disampaikan kepada para aktivis. Karena itu negara harus menunjukkan keberpihakannya kepada korban,” tegasnya.
M. Hadi juga menekankan pentingnya koordinasi antara Kementerian HAM, aparat penegak hukum, serta lembaga terkait lainnya untuk mempercepat pengungkapan kasus tersebut. Ia berharap pelaku dapat segera diidentifikasi dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Selain itu, ia meminta pemerintah memastikan korban mendapatkan perlindungan, pendampingan, serta pemulihan yang layak, baik secara fisik maupun psikologis.
“Negara memiliki tanggung jawab menjamin keamanan setiap warga negara, terlebih mereka yang memperjuangkan kepentingan publik. Jangan sampai tindakan kekerasan terhadap aktivis terus berulang tanpa penanganan yang tegas,” katanya.
Ia menegaskan, pengusutan tuntas kasus ini akan menjadi ujian bagi komitmen negara dalam melindungi hak asasi manusia serta menjaga iklim demokrasi yang sehat di Indonesia.
“Jika pelaku tidak diungkap secara jelas, maka kepercayaan publik terhadap penegakan hukum akan semakin terkikis. Negara harus memastikan tidak ada ruang bagi teror terhadap aktivis di negara demokrasi,” pungkasnya.
