Disdik Buka Hotline Laporan Pungli, DPRD Dorong OPD Lain Mengikuti

2 Min Read
Nur Hakim, Anggota DPRD Kabupaten Bangkalan Fraksi PDI-Perjuangan (Foto/Istimewa)

BANGKALAN, NOLESKABAR.COM– Anggota DPRD Bangkalan, Nur Hakim, menyambut positif langkah Dinas Pendidikan (Disdik) Bangkalan yang membuka hotline pelaporan pungutan liar (pungli) di sekolah. Menurutnya, program ini memberi kesempatan nyata bagi masyarakat untuk mengawasi praktik pungli sekaligus menjadi kunci perbaikan di Kabupaten Bangkalan.

“Hotline ini inovasi tepat. Orang tua, siswa, dan warga bisa melaporkan pungli dengan aman dan nyaman, tentu ini harus menjadi inspirasi bagi OPD lain seperti Dispenduk di Mall Pelayanan Publik (MPP),” ujar Nur Hakim, Minggu (8/1/2026).

Program ini, lanjutnya, sejalan dengan UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang menegaskan hak masyarakat untuk ikut memperbaiki layanan publik, Hotline Disdik Bangkalan resmi memberikan akses itu secara langsung, dan ini patut dicontoh oleh OPD Lain.

Nur Hakim menekankan pentingnya menyiapkan informasi dasar saat melapor. Data lengkap memudahkan OPD terkait menindaklanjuti laporan dengan cepat dan tepat. Ia menambahkan, keberadaan hotline juga menjadi peringatan agar tidak melakukan pungli dalam bentuk apapun.

“Transparansi dan akuntabilitas harus dijaga. Tidak ada toleransi untuk praktik pungli,” tegas Nur Hakim.

Selain itu, Nur Hakim mendorong masyarakat untuk segera melapor begitu menemukan pungli, baik berupa biaya tambahan tidak resmi maupun pungutan kegiatan lainnya. “Setiap laporan adalah kontribusi nyata untuk kemajuan Bangkalan,” katanya.

Ia menekankan, konsistensi warga dalam memanfaatkan hotline akan meningkatkan efektivitas pengawasan. “Semakin aktif masyarakat melapor, semakin bersih kabupaten Bangkalan,” ujar Nur Hakim.

Menurut Nur Hakim, program hotline seperti Disdik ini membuka peluang besar bagi warga untuk ikut membangun Kabupaten Bangkalan yang bersih, adil, dan transparan. “Hotline ini bukan sekadar layanan, tapi gerakan perubahan di Kabupaten Bangkalan,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa program ini memberikan perlindungan penuh bagi pelapor. Identitas pelapor dijamin rahasia, sehingga masyarakat tidak perlu takut melapor.

“Dengan partisipasi aktif masyarakat, kita semua bisa berkontribusi nyata dalam membenahi Bangkalan, dan hotline Disdik ini semoga dicontoh OPD Lain,” tutupnya.

Penulis: Syah

Share This Article