KPK Bergerak di Dua Wilayah, Selain Madiun OTT Digelar di Pati

2 Min Read
KPK Bergerak di Dua Wilayah, Selain Madiun OTT Digelar di Pati (Ilustrasi)

JAKARTA, NOLESKABAR.COM– Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak berhenti di Jawa Timur. Selain menjerat Wali Kota Madiun, penyidik KPK juga melakukan operasi senyap di Pati, Jawa Tengah, pada Senin, 19 Januari 2026.

OTT di Pati tersebut digelar bersamaan dengan operasi yang berlangsung di Madiun, menandakan adanya pengembangan penindakan yang dilakukan KPK secara simultan di dua wilayah berbeda.

Jurubicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya operasi di Pati. Namun hingga kini, KPK masih menutup rapat identitas pihak-pihak yang diamankan serta perkara yang tengah dibongkar.

“Terkait yang di wilayah Pati, saat ini masih berprogres. Kita sama-sama tunggu perkembangannya,” kata Budi kepada wartawan.

Budi menegaskan, penyidik KPK masih berada di lapangan untuk melakukan pendalaman. Informasi mengenai siapa saja yang diamankan dan diperiksa akan disampaikan setelah proses awal penindakan selesai.

“Nanti kami akan update perkembangannya, siapa saja yang diamankan, siapa saja yang dilakukan pemeriksaan, nanti kami akan sampaikan,” ujarnya.

KPK juga belum mengungkap konstruksi perkara dalam OTT di Pati. Menurut Budi, seluruh detail terkait dugaan tindak pidana, peran para pihak, hingga alur peristiwanya masih dalam tahap pendalaman.

“Perkaranya apa, konstruksinya seperti apa, pihak-pihak yang diamankan siapa saja, itu nanti kami sampaikan,” tegasnya.

Sementara itu, OTT di Madiun, Jawa Timur, telah menunjukkan perkembangan signifikan. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 15 orang dari sejumlah lokasi.

Dari jumlah tersebut, sembilan orang, termasuk Wali Kota Madiun Maidi, langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK.

“Sembilan orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Salah satunya Wali Kota Madiun,” kata Budi dalam keterangan tertulis.

Dalam OTT di Madiun, penyidik juga menyita barang bukti uang tunai senilai ratusan juta rupiah. KPK menduga praktik korupsi tersebut berkaitan dengan fee proyek dan pengelolaan dana CSR di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.

KPK belum menutup kemungkinan adanya keterkaitan antara OTT di Pati dan Madiun, serta masih membuka peluang pengembangan perkara ke wilayah lain. Lembaga antirasuah itu memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang telah diamankan.

Share This Article