Marak Kasus Pelecehan Seksual di Bangkalan, DPRD: Jangan Sampai Pelaku Dilindungi

3 Min Read
Marak Kasus Pelecehan Seksual di Bangkalan, DPRD: Jangan Sampai Pelaku Dilindungi (Ilustrasi)

BANGKALAN, NOLESKABAR.COM– Kasus pelecehan seksual di Kabupaten Bangkalan tampak tiada henti. Fenomena ini mengkhawatirkan masyarakat karena menyasar anak-anak dan perempuan dewasa di berbagai wilayah.

Berdasarkan catatan Dinas KB P3A 2025, terdapat 30 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang tahun lalu. Sementara data Polres Bangkalan mencatat 27 laporan kasus kekerasan, termasuk pelecehan dan pemerkosaan terhadap perempuan.

Pada pertengahan 2025, di Kecamatan Sepulu, 2 perempuan menjadi korban pemerkosaan oleh kelompok yang melibatkan 10 pelaku. Kasus ini sempat menghebohkan publik karena modusnya terstruktur dan melibatkan banyak orang.

Terbaru, di Kecamatan Galis, Dua (2) oknum putra pengasuh pondok pesantren menjadi tersangka kasus ruda paksa. Mirisnya lagi, mereka saudara kandung. Kini keduanya telah ditahan Polda Jatim. Korban masih di bawah umur dan sempat hilang beberapa waktu, menambah trauma psikologis.

Fenomena ini seakan menggambarkan bahwa Bangkalan berada dalam situasi darurat perlindungan anak dan perempuan. Anak-anak maupun perempuan dewasa masih sangat rentan menjadi korban pelecehan seksual.

Menanggapi kondisi ini, Anggota DPRD Bangkalan, Ambar Pramudya Wardani, dari Fraksi Gerindra, mengutuk keras dan tidak ada toleransi bagi pelaku kekerasan seksual.

“Saya mengutuk keras segala bentuk pelecehan dan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak, baik yang terjadi di lingkungan pendidikan, tempat kerja, maupun lokasi lain di Bangkalan,” ujarnya.

legislator asal Kecamatan Tanah Merah ini mengatakan, sebagai perempuan sekaligus wakil publik, Ia mendesak aparat penegak hukum menindak setiap kasus secara profesional, transparan, dan adil, serta memberikan hukuman maksimal bagi pelaku sesuai aturan perundang-undangan.

Disisi lain, Ambar meminta pemerintah daerah agar memperkuat peran unit layanan perlindungan perempuan dan anak, menyediakan sistem pelaporan yang aman dan mudah diakses, serta mengalokasikan anggaran khusus untuk pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual.

“Rumah aman dan call center sudah ada, tapi perlu dukungan anggaran lebih besar agar layanan ini efektif. Anak-anak dan perempuan di Bangkalan harus merasa aman,” tegasnya.

Kasus di pondok pesantren Galis bagi Anggota Komisi III DPRD Bangkalan itu, menjadi peringatan keras bagi semua pihak. Menurutnya, Institusi pendidikan harus menjadi lingkungan aman bagi anak-anak, dan setiap pelanggaran harus ditindak tegas tanpa kompromi.

Fakta korban yang hilang, pelaku bersaudara, dan jumlah pelaku yang banyak, ditambah data dari UPTD PPA dan Polres Bangkalan, menunjukkan bahwa Bangkalan memerlukan tindakan hukum tegas, pengawasan ketat, dan perlindungan maksimal bagi anak dan perempuan. Kekerasan seksual bukan kasus individu, melainkan masalah sistemik yang mendesak untuk segera ditangani.

Ambar pada priode 2019-2024 duduk di Komisi D, menjadi mitra pengawasan Dinas KBP3A, juga menegaskan pesan penting bagi perempuan. Ia meminta perempuan berani melapor jika mendapat perlakukan pecehan.

“Perempuan harus tabah, waspada, dan berani melaporkan setiap indikasi kekerasan. Jangan takut bersuara, karena suara Anda adalah kunci perlindungan bagi diri sendiri dan generasi mendatang,” tandasnya.

Penulis: Syah

Share This Article