BANGKALAN,NOLESKABAR.COM– Bupati Bangkalan Lukman Hakim menegaskan pentingnya pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) secara profesional, transparan, dan akuntabel. Hal itu disampaikan saat membuka Forum Group Discussion (FGD) yang dirangkaikan dengan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Sumber Daya Bangkalan di Surabaya, Kamis (12/3/2026).
Kegiatan tersebut mengusung tema penguatan tata kelola dan kinerja bisnis BUMD melalui sinergi antara perusahaan daerah, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum. Forum itu juga dihadiri Wakil Bupati Bangkalan, Sekretaris Daerah, jajaran komisaris perusahaan, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam sambutannya, Lukman Hakim menekankan bahwa keberadaan BUMD memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah. Karena itu, pengelolaannya harus dijalankan secara profesional dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Menurutnya, BUMD tidak hanya dituntut menghasilkan keuntungan semata, tetapi juga harus mampu memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“BUMD harus dikelola secara profesional dan akuntabel. Selain berorientasi pada keuntungan, perusahaan daerah juga harus memberikan kontribusi signifikan bagi PAD serta mendukung pembangunan daerah,” ujarnya.
Sebagai pemegang saham terbesar, Pemerintah Kabupaten Bangkalan memiliki tanggung jawab untuk memastikan perusahaan daerah berjalan sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance.
Lukman Hakim juga mendorong agar PT Sumber Daya Bangkalan mampu mengembangkan sektor usaha yang relevan dengan kebutuhan masyarakat. Dengan begitu, keberadaan BUMD diharapkan memberikan manfaat langsung bagi warga Bangkalan.
Selain itu, Pemkab Bangkalan juga menggandeng Kejaksaan Republik Indonesia untuk memberikan pendampingan hukum terhadap berbagai aktivitas bisnis perusahaan daerah. Langkah ini dinilai penting agar seluruh kebijakan dan kegiatan usaha BUMD tetap berada dalam koridor hukum.
“Pendampingan hukum diperlukan agar setiap kebijakan dan aktivitas bisnis BUMD berjalan aman, transparan, serta sesuai dengan regulasi yang berlaku,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, juga digelar RUPS PT Sumber Daya Bangkalan yang membahas sejumlah agenda strategis perusahaan. Salah satunya penetapan dewan komisaris serta langkah penguatan kinerja bisnis BUMD ke depan.
Pemerintah Kabupaten Bangkalan berharap penguatan tata kelola perusahaan daerah tersebut mampu meningkatkan kinerja bisnis BUMD sekaligus memberikan kontribusi lebih besar terhadap pembangunan dan perekonomian daerah.
Editor: Syah
