Ara Sambangi KPK, Lahan Meikarta Disiapkan Jadi Rusun Subsidi

2 Min Read
Ara menyambangi KPK di tengah wacana pemanfaatan lahan Meikarta untuk rusun subsidi. Isu hunian terjangkau kembali mengemuka, publik menanti kejelasan arah kebijakan dan transparansi prosesnya.

JAKARTA, NOLESKABAR.COM – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait alias Ara menyambangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu pagi (21/1/2026). Kedatangan Ara bukan tanpa agenda besar, membahas pemanfaatan lahan eks proyek Meikarta untuk pembangunan rumah susun (rusun) subsidi bagi masyarakat.

Pantauan di lokasi, Ara tiba sekitar pukul 10.55 WIB. Ia datang bersama sejumlah pejabat Kementerian PKP dan langsung masuk ke gedung KPK tanpa memberikan banyak pernyataan kepada awak media.

“Nanti pas balik ya,” ujar Ara singkat sambil melangkah masuk.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Ara dijadwalkan bertemu langsung dengan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak. Pertemuan tersebut berlangsung di ruang rapat Gedung Merah Putih KPK dan berfokus pada konsultasi hukum serta status lahan Meikarta yang kini berada di bawah penguasaan negara.

Langkah ini menandai keseriusan pemerintah untuk memastikan pemanfaatan aset rampasan negara benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat, khususnya dalam penyediaan hunian terjangkau.

Sebelumnya, Ara juga menyuarakan keinginannya agar tanah hasil rampasan kasus korupsi memiliki status hukum yang benar-benar clear and clean sebelum digunakan untuk program perumahan rakyat.

Sebagai pengingat, lahan Meikarta merupakan bagian dari proyek kota mandiri yang sempat digadang-gadang Lippo Group di Kabupaten Bekasi. Namun proyek tersebut terseret kasus korupsi besar setelah KPK mengungkap praktik suap dalam pengurusan izin pembangunan.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Oktober 2018 yang menjerat mantan Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin. Sejumlah pejabat dan pihak swasta diproses hukum, dan proyek Meikarta pun akhirnya berhenti. Lahan yang bermasalah tersebut kemudian dirampas dan ditetapkan sebagai milik negara.

Kini, di bawah pemerintahan baru, lahan eks Meikarta berpeluang dihidupkan kembali dengan wajah berbeda bukan lagi kota elite, melainkan hunian subsidi untuk rakyat kecil.

Apakah rencana ini akan segera terealisasi? Semua mata kini tertuju pada hasil pertemuan Ara dan KPK hari ini.

Share This Article