JAKARTA, NOLESKABAR.COM–Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap tiga pegawai pajak di Jakarta Utara berujung perombakan total jajaran pimpinan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) wilayah tersebut.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tidak hanya mencopot Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) DJP Jakarta Utara, tetapi juga merombak sejumlah posisi strategis hingga level pejabat teknis.Kakanwil DJP Jakarta Utara Wansepta Nirwanda resmi digantikan Untung Supardi.
Meski tidak terlibat langsung dalam OTT KPK, Wansepta tetap dirumahkan sementara sebagai bentuk pertanggungjawaban pimpinan atas kasus korupsi yang terjadi di bawah kewenangannya.
“Walaupun tidak terlibat langsung, sebagai pimpinan wilayah dia harus bertanggung jawab. Kalau bawahannya bermasalah dan tidak ada deteksi apa pun, itu juga persoalan serius,” tegas Purbaya.
Purbaya menegaskan, tidak ada ruang aman bagi pimpinan yang lalai mengawasi anak buahnya. Ia menolak logika bahwa atasan bisa lepas tanggung jawab hanya karena tidak ikut terlibat secara langsung.
“Jangan sampai terlibat, tapi jangan juga sampai dikibulin. Bawahan main, atasan pura-pura tidak tahu. Itu tidak bisa diterima,” katanya.
Kasus ini mencuat setelah KPK melakukan OTT terhadap tiga pegawai pajak di lingkungan DJP Jakarta Utara dan menetapkan mereka sebagai tersangka.
Ketiganya adalah DWB selaku Kepala KPP Madya Jakarta Utara, AGS selaku Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi, serta ASB selaku Tim Penilai di KPP Madya Jakarta Utara.
Sebagai langkah cepat, Kementerian Keuangan langsung melakukan pergantian pejabat secara menyeluruh. Selain melantik Untung Supardi sebagai Kakanwil DJP Jakarta Utara, Purbaya juga menunjuk Gorga Parlaungan sebagai Kepala KPP Madya Jakarta Utara, Hadi Suprayitno sebagai Kepala Seksi Pengawasan III, serta Andika Arisandi sebagai Pejabat Fungsional Penilai Pajak Ahli Muda.
Purbaya menilai, satu oknum yang menyimpang dapat merusak kepercayaan publik terhadap institusi pajak dan menggerus legitimasi negara dalam menarik penerimaan.
“Satu orang yang menyimpang bisa merusak kerja ribuan pegawai yang lurus. Negara tidak boleh kalah oleh praktik-praktik seperti ini,” tegasnya.
Ia memastikan sanksi tidak berhenti pada mutasi jabatan. Pegawai yang terbukti melanggar akan dijatuhi hukuman tegas, mulai dari pemindahan ke wilayah terpencil hingga pemberhentian, sesuai tingkat pelanggaran.
“Ini bukan soal emosi atau pencitraan. Ini soal menjaga wibawa negara dan kepercayaan rakyat,” pungkas Purbaya.
