BANGKALAN, NOLESKABAR.COM– Suasana Dies Natalis ke-45 Fakultas Hukum Universitas Trunojoyo Madura (UTM) menjadi momentum untuk merefleksikan perjalanan pendidikan hukum sekaligus membicarakan tantangan masa depan bangsa dan negara.
Dalam kegiatan tersebut, Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, menjadi orator ilmiah bertajuk “Konstitusi Hijau sebagai Fondasi Transformasi Hukum dan Demokrasi Ekologis di Indonesia”.
Peringatan ini tidak hanya menandai perjalanan panjang Fakultas Hukum UTM, tetapi juga menjadi ruang untuk memperkuat kebersamaan dan membangun pandangan bersama mengenai pengembangan fakultas. Kehadiran orasi ilmiah turut memberikan dimensi akademik dalam rangkaian peringatan tersebut.
Rektor UTM, Prof. Dr. Safi’, memandang Dies Natalis sebagai kesempatan untuk melihat kembali perjalanan fakultas, termasuk berbagai capaian yang telah diraih selama ini. Menurutnya, usia 45 tahun memiliki arti penting bagi Fakultas Hukum yang telah lebih dahulu hadir dibandingkan universitasnya.
“Momentum Dies Natalis ini sebenarnya menjadi momen muhasabah diri. Dengan muhasabah, hal-hal baik yang sudah ada perlu ditingkatkan,” ujar Syafi’. Selasa, 20 Oktober 2026.
Ia menjelaskan, refleksi terhadap perjalanan institusi dapat menjadi pijakan untuk menentukan langkah pengembangan selanjutnya. Capaian yang telah diraih menjadi modal berharga, sementara berbagai hal yang masih perlu dibenahi dapat menjadi bagian dari agenda peningkatan kualitas fakultas.
Bagi Syafi’, perjalanan Fakultas Hukum UTM tidak berhenti pada usia yang telah dicapai. Semangat untuk terus berkembang perlu dijaga agar fakultas semakin mampu menjalankan perannya dalam pendidikan, pengembangan ilmu hukum, dan pelayanan kepada masyarakat.
“Capaian yang diraih harus menjadi motivasi untuk lebih baik lagi. Karena itu, apa yang sudah berjalan dengan baik perlu terus ditingkatkan,” tuturnya.
Ia juga berharap peringatan Dies Natalis dapat memperkuat kebersamaan di lingkungan Fakultas Hukum. Selain itu, kerja sama perlu terus diperluas untuk mendukung kebutuhan mahasiswa sekaligus membuka ruang pembelajaran yang bermanfaat bagi masyarakat.
Di sisi lain, orasi ilmiah Jimly Asshiddiqie mengangkat tema yang berkaitan erat dengan tantangan hukum di tengah persoalan lingkungan. Gagasan konstitusi hijau menempatkan perlindungan lingkungan sebagai salah satu aspek penting dalam pembahasan mengenai konstitusi, sistem hukum, dan demokrasi ekologis di Indonesia.
Tema tersebut memberikan ruang bagi civitas akademika untuk memperluas wawasan mengenai perkembangan pemikiran hukum. Persoalan lingkungan sendiri semakin membutuhkan perhatian karena berkaitan dengan arah pembangunan, kebijakan publik, serta keberlanjutan kehidupan masyarakat.
