Kapolri Tegas: Polri Harus Tetap di Bawah Presiden, Ini Alasannya

2 Min Read
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan Polri paling ideal tetap berada langsung di bawah Presiden RI demi efektivitas komando, fleksibilitas tugas, serta optimalisasi pelayanan dan keamanan nasional di tengah luasnya wilayah Indonesia.

JAKARTA, NOLESKABAR.COM – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) paling ideal berada langsung di bawah Presiden RI. Menurutnya, luas wilayah Indonesia dan kompleksitas tantangan keamanan menuntut Polri memiliki jalur komando yang cepat, fleksibel, dan efektif.

Pernyataan itu disampaikan Sigit saat rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (26/1/2026).

“Indonesia itu bentangannya luar biasa luas, hampir setara jarak London sampai Moskow. Dengan kondisi geografis seperti ini, sangat ideal Polri berada langsung di bawah Presiden,” ujar Sigit.

Sigit menilai, posisi Polri yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden akan membuat pelaksanaan tugas keamanan dan pelayanan publik menjadi lebih optimal. Ia menyebut, struktur Polri telah mengalami berbagai perubahan sejak awal kemerdekaan, dan setiap fase membawa tantangan tersendiri.

“Dengan struktur sekarang, Polri bisa bergerak lebih fleksibel dalam menjaga keamanan nasional,” kata dia.

Kapolri juga mengulas perjalanan sejarah institusi kepolisian. Pada masa awal kemerdekaan, Polri pernah berada di bawah Kementerian Dalam Negeri, kemudian di bawah Perdana Menteri pada era parlementer. Di masa Orde Baru, Polri tergabung dalam ABRI, sebelum akhirnya berpisah dari TNI pasca-Reformasi.

“Pasca-Reformasi, Polri punya kesempatan ulang untuk mempersiapkan diri menuju roadmap civilian police,” ujarnya.

Sigit menekankan perbedaan mendasar antara Polri dan TNI. Menurutnya, Polri dibangun dengan doktrin pelayanan kepada masyarakat, bukan doktrin tempur.
“Polri itu to serve and protect, tata tentrem kerta raharja. Bukan to kill and destroy. Ini yang membedakan Polri dengan TNI,” tegasnya.

Wacana Reposisi Kembali Mencuat
Meski demikian, wacana penempatan Polri di bawah kementerian kembali mengemuka dalam diskusi Komisi Percepatan Reformasi Polri. Anggota komisi tersebut, Yusril Ihza Mahendra, menyebut ada gagasan agar Polri berada di bawah kementerian, seperti TNI yang berada di bawah Kementerian Pertahanan.

“Ada pikiran-pikiran yang ingin kepolisian itu di bawah kementerian,” ujar Yusril, Rabu (21/1/2026).

Namun, bagi Kapolri, posisi langsung di bawah Presiden dinilai paling sesuai dengan karakter, tugas, dan tanggung jawab Polri sebagai penjaga keamanan dan pelayan masyarakat di negara kepulauan sebesar Indonesia.

Share This Article