Kasus Peluru Nyasar di Gresik Terus Disorot, LBH PB PMII: Bukan Kecelakaan Biasa

2 Min Read
Kasus Peluru Nyasar Gresik, DPRD Jatim Minta Penanganan Profesional (Ilustrasi)

JAKARTA,NOLESKABAR.COM– Kasus dugaan peluru nyasar yang melukai seorang pelajar di Gresik menuai sorotan serius dari kalangan advokasi hukum. Lembaga Bantuan Hukum Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (LBH PB PMII) mendesak negara untuk tidak lepas tangan atas insiden tersebut.

Korban berinisial DFH (14), siswa salah satu SMP negeri di Gresik, mengalami luka berat pada bagian tangan kiri. Peristiwa itu terjadi pada 17 Desember 2025, saat korban tengah mengikuti kegiatan di musholla sekolahnya. Luka yang diderita diduga berasal dari proyektil peluru yang nyasar ke area tersebut.

Informasi yang beredar menyebutkan, kejadian ini berkaitan dengan aktivitas latihan bersenjata di sekitar lokasi. Meski demikian, hingga kini belum ada kepastian resmi mengenai sumber peluru yang melukai korban.

Direktur LBH PB PMII, Ilham Fariduz Zaman, menegaskan bahwa keselamatan masyarakat sipil harus menjadi prioritas utama dalam setiap kegiatan yang melibatkan penggunaan senjata.

“Jika benar peluru tersebut berasal dari latihan bersenjata, maka ini bukan sekadar kecelakaan biasa. Ada unsur kelalaian serius yang harus diusut dan dipertanggungjawabkan secara hukum,” ujarnya.

LBH PB PMII juga mendorong dilakukannya investigasi menyeluruh yang independen dan transparan untuk mengungkap fakta sebenarnya. Selain itu, mereka meminta aparat yang berwenang bertindak terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Tak hanya itu, organisasi tersebut menuntut adanya pertanggungjawaban hukum bagi pihak yang terbukti lalai. Negara juga diminta memberikan pemulihan yang layak kepada korban, baik dari sisi medis maupun psikologis.

Sebagai langkah pencegahan, LBH PB PMII menekankan pentingnya evaluasi total terhadap prosedur latihan bersenjata, terutama yang berdekatan dengan kawasan pemukiman atau fasilitas umum.

Kasus ini kini terus menjadi perhatian publik. LBH PB PMII memastikan akan mengawal prosesnya hingga ada kejelasan hukum dan keadilan bagi korban.

Editor: Hadi

Share This Article