Kejagung Tangkap Ketua Ombudsman Hery Susanto, Baru Sepekan Dilantik

1 Min Read
Kejagung Tangkap Ketua Ombudsman Hery Susanto, Baru Sepekan Dilantik (Ilustrasi)

JAKARTA,NOLESKABAR.COM– Kejaksaan Agung resmi menangkap Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Hery Susanto, pada Kamis (16/4/2026). Penangkapan ini mengejutkan publik karena terjadi hanya beberapa hari setelah ia dilantik.

Hery terlihat mengenakan rompi tahanan dan tangan terborgol saat digiring keluar dari Gedung Bundar Kejagung menuju mobil tahanan sekitar pukul 11.19 WIB. Hingga kini, pihak Kejagung belum mengungkap secara rinci kasus yang menjeratnya.

Seorang pejabat Kejagung menyatakan bahwa penjelasan lengkap akan disampaikan dalam konferensi pers resmi. “Nanti disampaikan,” ujarnya singkat.

Penangkapan ini menjadi sorotan tajam mengingat Hery baru saja dilantik oleh Prabowo Subianto pada 10 April 2026 di Istana Negara. Ia ditunjuk sebagai Ketua Ombudsman RI untuk masa jabatan 2026–2031, menggantikan Mokhammad Najih.

Sebelumnya, Hery dikenal sebagai anggota Ombudsman periode 2021–2026 dengan fokus pengawasan pada sektor kemaritiman, investasi, dan energi. Ia juga aktif mendorong pencegahan maladministrasi serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Penangkapan ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah publik, terutama terkait komitmen pengawasan lembaga negara yang selama ini diemban Ombudsman. Banyak pihak kini menunggu kejelasan kasus yang menjerat Hery, sekaligus dampaknya terhadap kredibilitas lembaga tersebut.

Kejagung dijadwalkan segera menggelar konferensi pers untuk mengungkap kronologi dan status hukum lebih lanjut.

Editor: adi

Share This Article