KPK Geledah Rumah Pribadi Wali Kota Hingga Kadis PUPR Madiun

2 Min Read
KPK Geledah Rumah Pribadi Wali Kota Hingga Kadis PUPR Madiun (Ilustrasi)

JAKARTA,NOLESKABAR.COM– Kasus dugaan fee proyek, suap dana CSR, dan Gratifikasi yang menyeret Wali Kota Madiun, Maidi, terus didalami oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pada Rabu (21/2/2026) lembaga anti rasuah itu mengeledah kediaman pribadi Maidi. Dalam operasi tersebut, penyidik KPK mengangkut uang tunai, dokumen proyek, serta barang bukti elektronik, yang diyakini menjadi bagian penting untuk menguatkan konstruksi perkara.

Rumah pribadi Wali Kota Madiun, Maidi, menjadi target utama. Penggeledahan berlangsung berjam-jam hingga malam hari. Aktivitas penyidik yang membawa koper keluar dari rumah memicu perhatian warga dan menandai besarnya barang bukti yang diamankan.

Tak berhenti di situ, KPK juga menyasar kediaman Kepala Dinas PUPR Kota Madiun, Thariq Megah. Lokasi ini diduga berkaitan langsung dengan pengaturan proyek dan aliran fee. Sejumlah kendaraan penyidik terparkir lama di depan rumah, menandakan pemeriksaan intensif.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa penggeledahan dilakukan untuk mengungkap dugaan pemerasan, fee proyek, dan pengelolaan dana CSR yang menyimpang. Penyidik turut menggeledah rumah pihak yang disebut sebagai orang kepercayaan, yang diduga berperan dalam pengaturan aliran dana.

“Penyidik mengamankan beberapa dokumen dan barang bukti elektronik. Selain itu, penyidik juga mengamankan barbuk dalam bentuk uang tunai,” kata Budi dikutip dari CNN Indonesia. Kamis, (22/1).

Sebelumnya, Wali Kota Madiun, Maidi, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 19 Januari 2026.

Operasi tersebut dilakukan setelah tim KPK lebih dahulu menggelar penyelidikan tertutup sejak pagi hari. Sejumlah titik di wilayah Kota Madiun menjadi lokasi pengamanan dalam rangkaian OTT tersebut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, dalam kegiatan tersebut penyidik mengamankan 15 orang dari berbagai lokasi. Seluruh pihak yang diamankan langsung menjalani pemeriksaan awal oleh penyidik KPK.

Maidi merupakan figur lama di lingkungan Pemerintah Kota Madiun. Ia lahir di Kabupaten Magetan pada 12 Mei 1961 dan mengawali karier sebagai guru geografi sebelum beralih menjadi aparatur sipil negara.

Editor: Sukri

Share This Article