BANGKALAN, NOLESKABAR.COM – Persoalan sampah di Kabupaten Bangkalan dinilai belum menunjukkan penyelesaian yang konkret. Salah satu pemicunya adalah belum adanya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) permanen, sehingga pengelolaan sampah masih mengandalkan TPA sementara yang sarat masalah.
Ketua Komisi III DPRD Bangkalan, Reza Teguh Wibowo, menegaskan pihaknya terus menekan Pemerintah Kabupaten Bangkalan agar segera merealisasikan pengadaan TPA permanen.
Menurutnya, keberadaan TPA sementara selama ini justru menimbulkan beban anggaran dan dampak lingkungan.
“TPA yang ada sekarang sifatnya sementara. Setiap bulan Pemkab harus mengeluarkan anggaran sekitar Rp25 juta hanya untuk sewa lahan. Ini jelas tidak efektif,” ujar Reza, Jumat (30/01/2026).
Tak hanya soal anggaran, Reza menyebut dampak lingkungan dari TPA sementara sudah dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar. Mulai dari pencemaran air hingga bau menyengat yang mengganggu aktivitas warga.
“Yang pertama, air di sekitar lokasi sudah tercemar. Kedua, bau sampah sangat mengganggu warga,” tegasnya.
Reza menjelaskan, DPRD Bangkalan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebenarnya telah menyepakati alokasi anggaran untuk pengadaan TPA permanen.
Dalam pembahasan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) tahun 2025, disepakati anggaran sebesar Rp2,3 miliar. Sementara pada APBD tahun 2026 kembali disepakati anggaran sebesar Rp3 miliar.
Namun demikian, anggaran pada Perubahan APBD (P-APBD) sebesar Rp2,3 miliar disebut tidak terserap secara maksimal oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
“Anggaran itu hanya terserap untuk kegiatan feasibility study (FS) dan pengadaan appraisal. Untuk pembebasan lahan yang nilainya sekitar Rp2 miliar tidak terserap, karena pemilik tanah tidak sepakat dengan harga yang ditawarkan,” ungkap Reza.
Pihaknya menilai, kondisi tersebut menjadi salah satu alasan persoalan sampah di Bangkalan tak kunjung tuntas. Reza berharap Pemkab Bangkalan segera mengambil langkah strategis dan serius agar keberadaan TPA permanen dapat segera direalisasikan.
“Kalau TPA permanen tidak segera diwujudkan, persoalan sampah ini akan terus berulang dan berdampak luas bagi lingkungan serta kesehatan masyarakat,” pungkasnya.
