BGN Ultimatum Dapur MBG: Tolak UMKM dan Petani, Siap-Siap Disanksi

By iksan
2 Min Read
Ilustrasi siswa-siswi menerima Makan Bergizi Gratis di sekolah (Dok. Red)

NASIONAL, NOLESKABAR.COM – Badan Gizi Nasional (BGN) mengeluarkan ultimatum keras kepada seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terlibat dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

BGN menegaskan tidak akan mentolerir SPPG yang menolak pasokan bahan pangan dari UMKM, petani, peternak, maupun nelayan lokal.


Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menyatakan bahwa penolakan sepihak terhadap produk rakyat merupakan pelanggaran serius terhadap ketentuan penyelenggaraan MBG.


“Setiap SPPG tidak boleh menolak produk UMKM, petani, peternak, dan nelayan kecil dengan semena-mena. Mereka harus dirangkul, dibina, dan diarahkan agar bisa menjadi pemasok dapur MBG,” kata Nanik dalam keterangannya, Selasa (27/1/2026).

Ia menjelaskan, kewajiban tersebut telah diatur secara tegas dalam Pasal 38 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025. Dalam aturan itu, pemerintah memprioritaskan penggunaan produk dalam negeri serta pelibatan UMKM, koperasi, BUMDesa, hingga pelaku usaha pangan rakyat dalam pelaksanaan program MBG.

Menurut Nanik, program MBG sejak awal dirancang bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan gizi anak-anak, tetapi juga sebagai instrumen untuk menggerakkan perekonomian masyarakat bawah.

Presiden Prabowo Subianto, kata dia, memberikan perhatian khusus agar manfaat program ini benar-benar dirasakan petani, peternak, dan nelayan kecil.

BGN pun mewanti-wanti SPPG dan mitra pelaksana agar tidak lebih mengutamakan pemasok besar yang berpotensi memonopoli rantai pasok bahan pangan. Praktik semacam itu dinilai bertentangan dengan semangat pemerataan ekonomi yang menjadi ruh MBG.


“Kalau ada SPPG atau mitra yang ketahuan menolak produk UMKM, petani, peternak, dan nelayan kecil, lalu malah mengutamakan supplier besar, akan saya suspend. Ini berarti melawan Peraturan Presiden,” tegas Nanik.


Lebih lanjut, ia menekankan bahwa peran SPPG tidak sebatas sebagai penerima bahan pangan. SPPG juga berkewajiban melakukan pembinaan agar produk yang dihasilkan UMKM dan produsen lokal memenuhi standar kualitas dapur MBG.


“Laksanakan program MBG dengan nurani, jangan hanya sekadar business oriented,” pungkasnya.

Share This Article