Rachmat Pambudy Pastikan Percepatan Rehabilitasi Pascabencana Sumatera melalui Badan Perencanaan Pembangunan

2 Min Read
Rachmat Pambudy Pastikan Percepatan Rehabilitasi Pascabencana Sumatera melalui Badan Perencanaan Pembangunan (Ilustrasi)

JAKARTA, NOLESKABAR.COM – Kepala Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Rachmat Pambudy, memastikan percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Pulau Sumatera melalui Rencana Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (Renduk PRRP) Sumatera.

Komitmen tersebut disampaikan saat menerima audiensi Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, di Jakarta sebagai tindak lanjut percepatan pemulihan pascabencana. Rabu (25/2/2026).

Rachmat menegaskan bahwa pemerintah pusat berkomitmen penuh dalam mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi di wilayah terdampak, dengan mengedepankan koordinasi lintas sektor.

Ia menyebut, sejak awal pemerintah telah menyiapkan dokumen rencana induk sebagai dasar pemulihan, sehingga proses perencanaan dapat disusun lebih cepat dan terarah.

Menurutnya, bencana hidrometeorologi di Sumatera telah menyebabkan kerusakan infrastruktur, gangguan pelayanan publik, serta penurunan aktivitas ekonomi masyarakat.

Gubernur Mahyeldi menyampaikan bahwa total kerusakan dan kerugian di wilayah Sumbar diperkirakan mencapai Rp33 triliun, sehingga diperlukan langkah pemulihan yang cepat dan terintegrasi.

Melalui Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2026, Presiden Prabowo Subianto mengamanatkan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional untuk menyusun perencanaan rehabilitasi di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Renduk PRRP Sumatera disusun untuk memastikan pemulihan berjalan secara terarah, terintegrasi, komprehensif, serta berbasis perencanaan lintas sektor.

Dokumen tersebut juga memuat peta mitigasi kebencanaan sebagai dasar pengawasan tata ruang, penentuan lokasi pembangunan yang lebih aman, serta peninjauan perizinan demi menjaga keseimbangan lingkungan.

Rachmat menambahkan bahwa rencana induk akan terus diperbaiki, termasuk pembaruan data, agar ke depan tersedia satu data kebencanaan yang terintegrasi di seluruh wilayah Indonesia.

Berdasarkan Renduk PRRP, kebutuhan pendanaan rehabilitasi dan rekonstruksi selama 2026–2028 mencapai Rp20,37 triliun hingga Rp10,92 triliun untuk Aceh, Rp817,11 miliar hingga Rp155,17 miliar untuk Sumut, serta Rp4,35 triliun hingga Rp1,73 triliun untuk Sumbar.

Share This Article