JAKARTA,NOLESKABAR.COM– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, diamankan dalam operasi yang berlangsung di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (3/3/2026) dini hari.
Selain Fadia, tim KPK juga mengamankan dua orang lainnya yang disebut sebagai ajudan dan orang kepercayaan sang bupati. Ketiganya langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya penindakan tersebut. Ia menyampaikan bahwa para pihak yang diamankan telah tiba di Gedung KPK sekitar pukul 10.22 WIB.
“Para pihak diamankan di wilayah Semarang dan pada pagi hari langsung dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya kepada wartawan.
Budi menjelaskan, OTT tersebut diduga berkaitan dengan proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Namun, ia belum merinci lebih jauh terkait nilai proyek maupun konstruksi perkara yang sedang didalami.
Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap sejumlah pihak lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus tersebut. KPK juga mengimbau agar pihak-pihak yang dipanggil bersikap kooperatif guna memperlancar proses hukum.
Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT. Publik pun menanti kepastian apakah Fadia akan ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.
Penangkapan kepala daerah ini kembali menjadi sorotan, mengingat sektor pengadaan barang dan jasa kerap menjadi titik rawan praktik korupsi di tingkat pemerintahan daerah.
Hingga berita ini ditayangkan, pemeriksaan terhadap Fadia Arafiq dan dua orang lainnya masih berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Editor: Arini
