JAKARTA,NOLESKABAR.COM– Seorang guru honorer di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, mendadak terkejut setelah namanya tercatat sebagai pembeli mobil mewah senilai miliaran rupiah.
Rizal Nurdimansyah (39), warga Winduherang, tercatat sebagai pemilik Ferrari 458 Speciale Aperta dengan nilai mencapai Rp4,2 miliar. Padahal, ia mengaku tidak pernah melakukan transaksi pembelian tersebut.
Peristiwa ini bermula pada 2 April 2026. Saat itu, Rizal menerima telepon dari nomor tak dikenal yang meminta data pribadi, termasuk KTP, dengan alasan untuk proses pembelian mobil milik atasan penelepon.
Merasa curiga, Rizal menolak permintaan tersebut. Namun, pelaku kembali menghubungi sekitar 14 menit kemudian dan menawarkan imbalan Rp5 juta agar data diberikan. Tawaran itu kembali ditolak.
Kejanggalan mulai terungkap pada Senin, 13 April 2026. Rizal mendapat informasi dari perangkat desa bahwa namanya tercatat dalam transaksi pembelian mobil Ferrari. Ia sempat mengira kabar tersebut hanya gurauan.
Untuk memastikan, Rizal mendatangi kantor Samsat pada keesokan harinya. Hasil pengecekan menunjukkan data kendaraan tersebut benar terdaftar atas namanya, termasuk kewajiban pajak yang melekat.
Dalam dokumen resmi, Rizal tercatat sebagai pemilik sekaligus penanggung jawab pajak kendaraan tersebut.
Pihak Samsat kemudian menyarankan agar Rizal segera melakukan pemblokiran data kendaraan guna menghindari potensi masalah hukum di kemudian hari. Proses pemblokiran dilakukan melalui verifikasi identitas dan pencocokan wajah menggunakan aplikasi resmi.
Sebagai guru honorer, Rizal menegaskan tidak mungkin memiliki kemampuan finansial untuk membeli mobil mewah tersebut. Ia pun langsung melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Kuningan, Iptu Abdul Aziz, membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan kasus sedang dalam proses penyelidikan.
“Kasus ini akan ditindaklanjuti terkait dugaan pemalsuan identitas,” ujarnya.
Peristiwa ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjaga data pribadi, terutama dari permintaan pihak yang tidak dikenal.
