Target Pajak Naik Tajam, Kemenkeu Ingatkan Fiskus dan Wajib Pajak Jangan Main Mata

2 Min Read
Target Pajak Naik Tajam, Kemenkeu Ingatkan Fiskus dan Wajib Pajak Jangan Main Mata (Ilustrasi)

JAKARTA, NOLESKABAR.COM – Pemerintah mematok target penerimaan pajak 2026 sebesar Rp2.357,7 triliun. Angka ini melonjak hampir Rp400 triliun dibanding realisasi tahun lalu.

Target tinggi itu datang di tengah sorotan publik terhadap integritas aparat pajak. Kementerian Keuangan menegaskan satu pesan. Fiskus dan wajib pajak harus profesional. Tidak boleh ada kompromi.

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengawasan Pajak Nufransa Wira Sakti mengatakan penerimaan negara tidak bisa ditopang sepihak. Wajib pajak dan fiskus memiliki peran yang sama penting.

“Tujuan kita satu. Menegakkan aturan. Membayar pajak setertib mungkin,” kata Nufransa dalam Tax Gathering Kanwil DJP Jakarta Selatan II. Selasa, 10 Februari 2026.

Nufransa mengingatkan agar tidak ada kolaborasi negatif antara fiskus dan wajib pajak. Praktik semacam itu dinilai merusak kepercayaan publik dan membahayakan penerimaan negara.

Ia menegaskan aparatur pajak harus menjaga integritas. Profesionalisme menjadi harga mati. Terlebih, Ditjen Pajak masih berada dalam sorotan akibat kasus dugaan penyimpangan pegawai pajak.

Di sisi lain, wajib pajak diminta patuh. Membayar pajak tepat waktu. Melapor sesuai ketentuan. Tidak mencari celah aturan.

Target penerimaan pajak tahun ini disebut berat. Pemerintah menargetkan kenaikan 22,95 persen dari realisasi 2025 sebesar Rp1.917,6 triliun.

Menurut Nufransa, forum Tax Gathering harus menjadi ruang komunikasi terbuka. Otoritas pajak mendengar keluhan. Wajib pajak mendapat pendampingan.

“Kami butuh masukan. Termasuk jika sistem seperti Coretax bermasalah,” ujarnya.

Pemerintah berharap penerimaan pajak meningkat. Tanpa mengorbankan kepercayaan publik. Tanpa praktik menyimpang. Tanpa kompromi integritas.

Share This Article